PERAN BABINSA SUKSESKAN SWASEMBADA PANGAN DI DESA SIDO MULYO
Babinsa Desa Sido Mulyo dari Koramil 1011-01/Kapuas Kuala, Sersan Dua Amsiah bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dan Kelompok Tani Tamban Catur menggelar panen raya padi di Desa Sido Mulyo, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, pada hari Selasa (20/8). Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tamban catur, Kapolsek Kapuas Kuala, Kepala BPTP Kalteng, Kepala BALITRA Kalsel, Ketua BALITRA Kapuas, DPP Tamban Catur, Seluruh Kades Tamban Catur, Mantri Tani.
Desa Sido Mulyo memiliki potensi yang sangat bagus dalam bidang pertanian. Wilayah ini dapat menggelar panen raya dengan hasil bagus, tidak lepas dari pembinaan dan pendampingan yang dilakukan oleh Babinsa.
Babinsa Koramil 1011-01/Kapuas Kuala, Serda Amsiah mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Babinsa membantu masyarakat untuk mewujudkan program pemerintah dalam swasembada pangan.
Selain itu juga, “Kami Babinsa akan selalu mendampingi serta memotivasi para petani dalam hal swasembada pangan di masing-masing wilayah binaan, juga membantu kesulitan dan kebutuhan para petani,” ujarnya.
Ditempat terpisah, Dandim 1011/Klk, Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono, S.I.P., mengatakan, Babinsa selalu proaktif dalam melaksanakan pendampingan kepada para petani. Mulai dari pengolahan lahan, masa tanam, perawatan, pemupukan, pengairan hingga masa panen. Kegiatan panen raya tersebut merupakan bentuk kepedulian dan keseriusan Babinsa dalam mendukung suksesnya program pemerintah swasembada pangan.
Disamping itu juga, memberikan sosialisasi tentang pertanian yang baik dan penjelasan pasca panen, sehingga para petani bisa memahami apa yang harus dilakukan serta dipersiapkan guna menghadapi masa tanam selanjutnya. “Dengan adanya pendampingan dari Babinsa diharapkan hasil panen akan semakin baik, sehingga kesejahteraan masyarakat khususnya petani dapat meningkat dan hasil panen menjadi melimpah, target yang kita inginkan dalam membantu program pemerintah dapat tercapai,” pungkas Dandim 1011/Klk. (Pendam XII/Tpr)
Tinggalkan Balasan