PHYSICAL DISTANCING TIDAK BISA DITAWAR MUARA TEWEH
Dalam rangka membantu pemerintah, mencegah penularan virus Corona atau Covid-19, Kodim 1013/Mtw dan instansi yang tergabung dalam gugus tugas percepatan penanganan, gencar melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para pemilik warung makan maupun kafe di Muara Teweh, Minggu (29/3). Imbauan dan sosialisasi kepada para pemilik warung maupun kafe serta pengunjung dilakukan dengan pendekatan persuasif. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat sadar untuk mematuhi social distancing, sebagai salah satu syarat mutlak penghentian corona virus.
Dandim 1013/Mtw, melalui Pasiopsdim Kapten Inf Ngaijo menyampaikan, physical distancing atau jarak dalam berinteraksi sosial merupakan hal yang mutlak, tidak bisa ditawar. Tempat-tempat yang menjadi sarana berkumpul seperti warung, kafe, taman agar dijauhi. Masyarakat supaya tinggal di rumah. Kepada pemilik warung, ada cara untuk melayani pembeli agar aman, yaitu dengan cara dibungkus dan dibawa pulang. “Hal ini untuk menekan resiko penularan Covid-19. Mari kita sama-sama menjaga untuk kesehatan bersama. Jangan menunggu ada kejadian di wilayah kita. Para pembeli, para remaja agar kembali ke rumah. Jangan nongkrong-nongkrong, yang sebenarnya tidak bermanfaat, apalagi saat ini bisa mendatangkan mudarat,” tegasnya saat sosialisasi.
Lebih lanjut pasiops menambahkan, hal lain yang sangat penting, agar pemilik warung atau cafe menyediakan sarana cuci tangan lengkap dengan sabun di setiap depan warung atau kafe. Maksudnya, sebelum masuk para pembeli wajib mencuci tangan sampai bersih. “Mari kita buang ego. Kita sadari bahwa pencegahan penularan Covid-19 adalah tanggung jawab bersama. Mencegah lebih baik dari pada mengobati,” pungkasnya.
Dalam patroli terpadu tersebut, instansi yang terlibat Kodim 1013/Mtw, Polres Barut dan Satpol PP Kabupaten Barito Utara. Kegiatan ini akan terus berlanjut dan menyasar titik-titik lain di Muara Teweh.(penrem102/pjg)
Tinggalkan Balasan