Pimpin Upacara 17-an, Dandim 1013/Mtw Bacakan Amanat dan Penekanan Pangdam XII/Tanjungpura
Dalam kesempatan tersebut Dandim 1013/Mtw Letkol Inf Agussalim Tuo S.H M.IP membacakan amanat Panglima Kodam XII/Tpr Mayor Jenderal TNI Iwan Setiawan
Dalam amanat Panglima Kodam XII/Tpr Mayor Jenderal TNI Iwan Setiawan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh prajurit dan PNS Kodam XII/Tpr di mana pun bertugas dan berada atas dedikasi dan kinerja yang optimal dengan dilandasi tanggung jawab serta disiplin yang tinggi sampai dengan saat ini.
Tentunya apa yang telah diperbuat dalam melaksanakan tugas bagi kepentingan TNI, bangsa dan negara, merupakan wujud profesionalisme sebagai Dharma Bakti yang terbaik dari prajurit dan PNS di tengah dinamika perubahan lingkungan strategis yang sedemikian cepat dan sulit diprediksi.
Pada tahun ini Indonesia memasuki tahun politik di mana akan digelar pemilihan umum (Pemilu) 2024 antara lain pemilu legislatif, memilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten/ kota. Secara bersamaan dilaksanakan juga Pemilu presiden dan wakil presiden Indonesia untuk periode 2024-2029, situasi nasional diprediksi akan kembali memanas.
Sebelum mengakhiri amanatnya, Panglima Kodam XII/Tpr Mayor Jenderal TNI Iwan Setiawan memberikan penekanan untuk para Komandan satuan agar memberikan penekanan kepada prajurit tentang pentingnya menjunjung tinggi netralitas TNI, karena netralitas TNI akan berpengaruh terhadap eksistensi TNI sebagai Bhayangkara negara. Oleh karena itu netralitas TNI harus ditegakkan di kehidupan sehari-hari dan TNI Harus satu komando, jangan sampai lepas kendali. Jangan mudah diadu domba oleh pihak manapun, pedoman ini perintah Panglima TNI tentang netralitas TNI, karena pelanggaran yang menyangkut tentang netralitas TNI dapat dijerat dengan UU pemilu, sanksi disiplin militer, maupun Peradilan Militer.
Diakhir amanatnya Dandim 1013/Mtw Letkol Inf Agussalim Tuo S.H M.IP mengajak seluruh prajurit untuk mengimplementasikan apa yang ditekankan oleh Pangdam XII/TPR jangan ada yang memihak salah satu paslon.
Dandim juga menekankan kepada anggota yang istrinya tidak mendampingi wajib mendampingi suami dimanapun bertugas tidak ada alasan istri tidak bisa mendampingi suami, Untuk itu saya sudah mendapat perintah dari Danrem untuk berlaku tegas terhadap anggota yang istrinya tidak bisa mendampingi.
lebih lanjut Dandim juga menyampaikan kepada para Danramil agar memantau anggotanya jika ada yang sakit, bantu dan urus sampai bisa sembuh,”Pungkas Dandim di akhir amanatnya.
Tinggalkan Balasan