Prajurit Kodim 1013/Mtw Wajib Bawa Dua Masker dan Handsanitizer
Menyikapi pandemi covid-19 yang tidak kunjung reda,bahkan di beberapa tempat mengalami peningkatan, anggota kodim 1013/Mtw wajib membawa masker dua dan handsanitizer saat berdinas. Dalam pengendalian sehari-hari dikontrol oleh provost satuan, sebagai bagian penegak disiplin protokol kesehatan internal.
Dalam kaitan ini, Komandan Kodim 1013/Mtw, Letkol Kav Rinaldi Irawan, M.Han., menyatakan,”Saat ini kita masih mengalami pandemi covid-19, bahkan di beberapa tempat mengalami kenaikan yang terkonfirmasi positif. Hal ini mengisyaratkan,agar kita lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. Kita mulai dari diri kita, satuan kita baru ke masyarakat. Kita perkuat dengan penegak disiplin internal. Kewajiban mematuhi empat M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan tidak bisa ditawar lagi”, tandasnya mantap.
Lebih lanjut Dandim menambahkan, apabila ada yang melanggar terapkan sangsi disiplin yang tegas dan terukur untuk menimbulkan efek jera. Semua ini untuk melindungi kita semua, mulai dari sendiri, keluarga, satuan dan masyarakat.
Tinggalkan Balasan