Prajurit Korem 102/Pjg terima Penyuluhan Hukum
Untuk meningkatkan pengetahuan tentang hukum, Tim Luhkum Kumdam XII/Tpr menyelenggarakan penyuluhan hukum bertempat di Aula Korem 102/Pjg jl.Imam Bonjol No.5 Palangka Raya pada Selasa 16/06/2020.
Hadir dalam kesempatan tersebut
Kasi Pers Korem 102/Pjg,Tim Luhkum Kumdam XII/Tpr, Perwira,Bintara dan Tamtama Korem 102/Pjg
Acara diawali dengan sambutan Danrem 102/Pjg yang dbacakan oleh Kasi pers Korem 102/Pjg Letkol Inf Bambang Wardiono.,S.,Sos. Dalam kesempatan tersebut menyampaikan selamat datang kepada Tim Luhkum Kumdam XII/Tpr di wilayah Korem 102/Pjg dengan harapan pelaksanaan kegiatan ini nantinya dapat berjalan lancar sesuai harapan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa penyuluhan hukum ini untuk memberikan pemahaman kepada para anggota tentang hukum dan aturan-aturan yang berlaku, agar pada saat penerapannya dapat terlaksana sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Danrem 102/Pjg dalam sambutannya berharap agar segala bentuk materi yang diberikan dapat diserap, dipahami, dan diimplementasikan dalam kondisi nyata di lapangan.
Adapun sambutan Ketua Tim Penyuluhan Hukum Kumdam XII/Tpr Mayor Chk Ketut S.H. M.H menyampaikan agar
apa yang disampaikan nanti diperhatikan dan bisa ditanyakan tentang permasalahan hukum.
Dalam penyuluhannya Kapten Chk M.Gunawan ,S.H menyampaikan tentang Informasi Transaksi Elektronik bahwa dalam penggunaanya harus selalu berhati -hati dalam pergaulan ataupun bermedsos.
Selain itu, salah satu materi yang disampaikan yaitu tentang skorsing, yang mana skorsing adalah merupakan salah satu sanksi administratif yang diberikan kepada prajurit karena alasan tertentu, dengan tujuan penegakkan hukum, disiplin dan tata tertib.
Di akhir penyuluhannya Kapten Chk M. Gunawan S.H. menyampaikan bahwa selain untuk menambah wawasan penyuluhan ini bertujuan
agar para prajurit dapat mengetahui aturan – aturan hukum yang berlaku dan mengikat bagi prajurit sehingga nantinya dapat meminimalisir pelanggaran di lingkungan Korem 102/Pjg.
Tinggalkan Balasan