Sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Mulai Di Bongkar Satgas TMMD ke 123 Kodim 1015/Sampit
Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-123 mulai membongkar rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Tanjung Rangas, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.Minggu(02/03)
Dansatgas TMMD ke 123 kodim 1015/Sampit Letkol Inf Muhammad Tandri Subrata,S.A.P.M.Han menyampaikan Pembongkaran rumah tidak layak huni ini, merupakan bagian dari kegiatan sasaran fisik TMMD ke 123 tahun 2025 Kodim 1015/Sampit dan akan direhab menjadi rumah layak huni.
Program RTLH bertujuan untuk membantu masyarakat yang tinggal di rumah yang kondisinya tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan. Program ini umumnya difokuskan pada perbaikan rumah-rumah yang mengalami kerusakan atau ketidaklayakan yang dapat mempengaruhi kesehatan dan kesejahteraan penghuninya.
“Semoga kegiatan TMMD ke-123 Kodim 1015/Sampit yang dilaksanakan selama satu bulan ke depan dapat bermanfaat dan berdampak kepada seluruh masyarakat di lokasi TMMD di desa tanjung rangas ”, harap Dansatgas TMMD ke123
Sementara itu, salah satu warga yang mendapat renovasi RTLH,Efendi (32) mengatakan, sangat bersyukur dan tidak menyangka akan mendapat bantuan perbaikan rumah miliknya.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada TNI yang telah membantu memperbaiki rumah saya yang memang sudah tidak layak huni,” katanya.
Tinggalkan Balasan