Sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Mulai Di Bongkar Satgas TMMD ke 123 Kodim 1015/Sampit

Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-123 mulai membongkar rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Tanjung Rangas, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.Minggu(02/03)

Dansatgas TMMD ke 123 kodim 1015/Sampit Letkol Inf Muhammad Tandri Subrata,S.A.P.M.Han menyampaikan Pembongkaran rumah tidak layak huni ini, merupakan bagian dari kegiatan sasaran fisik TMMD ke 123 tahun 2025 Kodim 1015/Sampit dan akan direhab menjadi rumah layak huni.

Program RTLH bertujuan untuk membantu masyarakat yang tinggal di rumah yang kondisinya tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan. Program ini umumnya difokuskan pada perbaikan rumah-rumah yang mengalami kerusakan atau ketidaklayakan yang dapat mempengaruhi kesehatan dan kesejahteraan penghuninya.

“Semoga kegiatan TMMD ke-123 Kodim 1015/Sampit yang dilaksanakan selama satu bulan ke depan dapat bermanfaat dan berdampak kepada seluruh masyarakat di lokasi TMMD di desa tanjung rangas ”, harap Dansatgas TMMD ke123

Sementara itu, salah satu warga yang mendapat renovasi RTLH,Efendi (32) mengatakan, sangat bersyukur dan tidak menyangka akan mendapat bantuan perbaikan rumah miliknya.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada TNI yang telah membantu memperbaiki rumah saya yang memang sudah tidak layak huni,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DANREM 102 PJG
Maret 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
Archive