Satgas TMMD Gencar Membagikan Masker Lindungi Masyarakat dari COVID-19
-Satuan Tugas TMMD Reguler ke-109 terus gencar melakukan pencegahan COVID-19 di lokasi kegiatan di Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah.
Salah satu yang dilakukan adalah membagikan masker kepada warga yang beraktivitas di luar rumah. Penggunaan masker dinilai menjadi salah satu cara efektif untuk mencegah penularan COVID-19.
“Kami tidak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk mencegah dan memutus penularan COVID-19. Masyarakat di desa juga jangan menganggap remeh karena virus ini bisa menular di mana dan kapan saja,” kata Komandan Kodim 1015/Spt Letkol Czi Akhmad Safari.
Pembagian masker akan terus dilakukan untuk melindungi masyarakat, khususnya di lokasi TMMD. Ini lantaran penularan COVID-19 bisa terjadi kapan dan di mana saja.
Sebelumnya juga dilakukan penyuluhan bahaya dan pencegahan penularan COVID-19. Harapannya agar masyarakat bisa melindungi diri, keluarga dan masyarakat dari penularan virus tersebut.
“Kami berupaya agar kegiatan TMMD Reguler ke-109 ini tidak hanya sukses dalam sasaran fisik, tetapi juga nonfisik. Pencegahan COVID-19 ini menjadi bagian dari sasaran nonfisik,” jelas Akhmad Safari.
TMMD Reguler ke-109 ini dilaksanakan di Desa Bapinang Hilir, Babirah dan Bapinang Hulu Kecamatan Pulau Hanaut mulai 22 September hingga 21 Oktober.
Sebanyak 150 personel dilibatkan dalam kegiatan ini, terdiri dari anggota TNI, Polri dan masyarakat. Mereka bekerja bahu-membahu secara gotong-royong untuk menyelesaikan semua target yang telah ditetapkan.
Ada lima sasaran fisik yang ingin dicapai yaitu sasaran jembatan Handil Gayam berukuran panjang 15,30 meter dan lebar 3,80 meter yang berlokasi RT 11/ RW 4 Desa Bapinang Hilir.
Sasaran jembatan Handil Samsu berukuran panjang 42 meter dan lebar 3,80 meter berlokasi di RT 12/ RW 4 Desa Bapinang Hilir. Sasaran jembatan Sie Babirah berukuran panjang 42 meter dan lebar 3,80 meter RT 07/ RW 03 Desa Babirah.
Sasaran fisik lainnya yaitu perbaikan Mushalla Al Hidayah berukuran panjang 6,50 meter dan lebar 6,50 meter di Desa Bapinang Hulu dan pembangunan pos terpadu di Desa Bapinang Hulu.
Tinggalkan Balasan