Sejumlah Posko Penyekatan Larangan Mudik di Kobar Mulai di Dirikan
Kotawaringin Barat – Sejumlah Posko penyekatan dan pengendalian transportasi mulai didirikan di sejumlah tempat seperti yang terlihat di Pelabuhan Panglima Utar, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Pendirian posko itu menindaklanjuti adanya larangan mudik oleh pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pengamanan ini melibatkan sejumlah unsur mulai dari TNI-Polri, KSOP Kelas IV Kumai, KP3L, KKP, dan Pelindo III Kumai.
Danramil 1014-02 Kumai, Kapten Arm Ahmad Zubaidi yang di jumpai di Kantornya (30/04) mengatakan, pihaknya menghimbau masyarakat dan penumpang kapal untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Kondisi berjalan dengan aman dan kondusif. Tetap melaksanakan prokes (protokol kesehatan) sesuai ketentuan yang di berlakukan bagi para pemudik(penumpang),” ujar Kapten Arm Ahmad Zubaidi.
Danramil Kumai menjelaskan, dalam pengamanan itu pihaknya memastikan kelancaran transportasi warga.
“Target dan sasaran dari pos pengendalian kegiatan arus datang dan berangkatnya para penumpang berjalan dengan aman dan terkendali”.
“Melaksanakan penyekatan kepada para penumpang agar rantai penyebaran virus covid 19 dapat dicegah dan setelah diberlakukannya aturan larangan mudik mulai tanggal 6 Mei sampai 17 Mei mendatang tidak ada lagi sarana transportasi yang melayani pemudik, “tandas Kapten Arm Ahmad Zubaidi.
Tinggalkan Balasan