Sholat Jumat di Masjid Darul Muttaqin Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

PALANGKA RAYA – Pelaksanaan protokol kesehatan (prokes), dalam kehidupan sehari-hari harus tetap dilaksanakan, seperti halnya pelaksanaan sholat Jumat di Masjid Darul Muttaqin di Jalan Badak Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat 4 Juni 2021.

Dalam kesempatan tersebut Serka Edi Susanto anggota Korem 102/Pjg, bersama Pancasurya anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, menyampaikan kepada jamaah salat Jumat, untuk selalu tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu, dengan selalu memakai masker, cuci tangan dan selalu menjaga jarak.

“Kami melakukan imbauan kepada jamaah yang melaksanakan sholat Jumat di Masjid Darul Muttaqin tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan selalu memakai masker, cuci tangan dan selalu menjaga jarak dan diharapkan membawa perlengkapan ibadah sendiri saat ke masjid,” ucapnya.

Edi menambahkan, sebagaimana diketahui bersama, bahwa sampai saat ini belum ada yang bisa memprediksi kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir, sehingga disiplin mematuhi protokol kesehatan saat sholat Jumat harus tetap dilaksanakan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DANREM 102 PJG
Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto,S.I.P
November 2024
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  
Archive