Sidak Petugas Gabungan, Sejumlah Pengunjung Cafe di Tes Rapid Antigen
Kotawaringin Barat – Puluhan personel gabungan dari Kodim 1014/Pbn, Kompi B Yonif Raider 631/Atg, Polres Kobar, Brimob Subden 2 Detasemen Pelopor B, TNI AU Lanud Iskandar, Dinkes Kobar, Damkar, Satpol PP dan TRC BPBD melakukan sidak ke sejumlah cafe dan Taman Kota yang ada di Pangkalan Bun (22/5) malam, guna memastikan warga mematuhi ketentuan PPKM Mikro dengan selalu disiplin protokol kesehatan.
Pada saat pelaksanaan patroli yustisi yang di pimpin langsung oleh Komandan Kodim 1014 /Pbn Letkol Arh Drajad Tri Putro S.E, bersama dengan Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, Danlanud Iskandar Pangkalan Bun Letkol. Nav. Rudy Kurniawan, Kasatpol PP Kobar, dan Ka BPBD Kobar yang menyasar disetiap tempat dilaksanakan pengecekan dengan Tes Rapid Antigen untuk pengambilan sampel kepada pengunjung dan karyawan Cafe.
Komandan Kodim 1014 /Pbn Letkol Arh Drajad Tri Putro S.E, menyatakan kegiatan ini merupakan bentuk edukasi kepada warga untuk tetap patuhi ketentuan tentang PPKM Mikro dan selalu disiplin mengikuti protokol kesehatan .
“Sidak ke tempat keramaian warga ini akan terus dilaksanakan sampai batas waktu yang belum ditentukan,” katanya
Dandim juga sempat berbincang bincang dengan pemilik cafe, untuk mengingatkan pengelola cafe agar mematuhi protokol kesehatan dan menutup tempat usaha pukul 21.00.
Kegiatan Patroli gabungan tersebut dilaksanakan dengan bertujuan untuk memberikan peran agar kasus penyebaran covid 19 dapat dikendalikan, masyarakat agar lebih taat lagi melaksanakan prokes, dan para pemilik UMKM tetap menaati peraturan.
Dari hasil patroli yustisi malam telah didapatkan 30 sampel melalui tes Rapid Antigen yang dilakukan oleh tim kesehatan dari Dinkes, Polres Kobar, dan TNI AU dengan hasil Negatif Covid 19 semuanya. Diharapkan kedepannya agar Pemilik UMKM yang telah dikunjungi tersebut tetap mentaati peraturan yang berlaku dan agar tetap konsisten terhadap kondisi para karyawan maupun para pengunjung dalam kondisi sehat dan negatif covid 19.
Tinggalkan Balasan