Sinergi TNI Dan Polri Antisipasi Penyebaran Covid-19 Datangi Keramaian
Kotawaringin Timur-Sebagai upaya keberlanjutan untuk mengugah peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Anggota Babinsa Koramil 1015-12/Prg Serda Agus beserta Babinkamtibmas menggelar Patroli Dialogis Monitoring, Sosialisasi dan Edukasi penerapan disiplin Protokol Kesehatan Cegah Covid-19. Kegiatan ini menyasar tempat keramaian dan masjid di wilayah kec Parenggean kab kotim, Rabu (05/05) pada pukul 19.20 WIB
Babinsa Koramil 1015-12/Prg Serda Agus mengungkapkan kondisi saat ini banyak warga masyarakat mulai abai terhadap Prokes terutama yang paling mencolok tentang penggunaan masker, oleh karena itu pada kesempatan ini kami juga mengedukasi dengan membagikan masker secara gratis, dengan tujuan untuk memotivasi warga agar tetap memperhatikan Prokes.
“Dikarenakan Masker merupakan salah satu Prokes yang paling penting dalam memutus mata rantai Covid-19, dimana dengan selalu memakai masker berarti kita telah menyelamatkan diri pribadi dan orang lain seperti sebuah slogan “maskerku menyelamatkanmu, dan maskermu selamatkan kita semua”, Ujar Babinsa Koramil 1015-12/Prg Serda Agus
Danramil 1015-12/Prg Kapten Inf Amir Fuadi menyampaikan,”Mari kita dukung dan laksanakan perintah pimpinan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotim dalam rangka patroli penegakan protokol disiplin kesehatan dengan penuh rasa tanggung jawab, Sesuaikan sasaran dalam patroli yang terdapat dimana tempat berkumpulnya Massa yang dapat menyebarkan penularan virus Covid-19.” Ujar Danramil 1015-12/Prg Kapten Inf Amir Fuadi
“Saya selaku Danramil 1015-12/Prg Kapten Inf Amir Fuadi menghimbau kepada Rekan-rekan baik dari TNI-POLRI, serta instansi terkait agar setiap kegiatan yang kita laksanakan diniati dengan ikhlas supaya apa yang kita kerjakan ini ada manfaatnya dan jangan kendor,”pungkas Danramil 1015-12/Prg Kapten Inf Amir Fuadi
Danramil 1015-12/Prg Kapten Inf Amir Fuadi juga menuturkan ,” himbauan kepada masyarakat agar dapat memahami bahaya penyebaran Covid 19 yang masih meningkat di wilayah Kabupaten Kotim, Memberikan pengertian kepada masyarakat agar tetap melaksanakan 3M
Danramil 1015-12/Prg Kapten Inf Amir Fuadi mengatakan Pelaksanaan patroli gabungan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan sinergitas TNI – Polri dalam mendukung program pemerintah dalam penerapan disiplin protokol kesehatan
“Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk perhatian aparat keamanan yang ada di Kabupaten Kotim dalam rangka memutus mata rantai penularan virus Covid 19 karena masih tingginya kasus Corona yang ada di wilayah Kabupaten Kotim, Karena masih banyaknya dijumpai pelanggaran serius terhadap penegakan disiplin dan protokol kesehatan dan juga banyak ditemui pengunjung dan konsumen yang tidak menggunakan masker dan berkerumun dalam waktu yang lama.” Tutup Danramil 1015-12/Prg Kapten Inf Amir Fuadi
dan Mensosialisasikan perbup no 38 Tahun 2020 pasal 10 tentang pelanggar protokol kesehatan Covid 19 akan dikenakan sanksi administrasi denda sebesar Rp. 1.000.000,00 (Satu juta rupiah)
Danramil 1015-12/Prg Kapten Inf Amir Fuadi mengatakan Pelaksanaan patroli gabungan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan sinergitas TNI – Polri dalam mendukung program pemerintah dalam penerapan disiplin protokol kesehatan
“Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk perhatian aparat keamanan yang ada di Kabupaten Kotim dalam rangka memutus mata rantai penularan virus Covid 19 karena masih tingginya kasus Corona yang ada di wilayah Kabupaten Kotim, Karena masih banyaknya dijumpai pelanggaran serius terhadap penegakan disiplin dan protokol kesehatan dan juga banyak ditemui pengunjung dan konsumen yang tidak menggunakan masker dan berkerumun dalam waktu yang lama.” Tutup Danramil 1015-12/Prg Kapten Inf Amir Fuadi
Tinggalkan Balasan