Tidak Taat Prokes,Babinsa Koramil 1013-03/Teweh Tengah Bersama Satgas Covid-19 Berikan Sanksi Kepada Masyarakat.
MUARA TEWEH – Babinsa Koramil 1013-03/Teweh Tengah bersama dengan satgas Covid-19 terus melakukan operasi yustisi disiplin protokol kesehatan guna menekan penyebaran virus Covid-19 kepada masyarakat di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara, Sabtu (17/4/2021).
Kegiatan operasi yustisi tersebut gencar dilakukan oleh Babinsa Koramil 1013-03/Teweh Tengah bersama dengan Satgas Covid-19 untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat wilayah Kabupaten Barito Utara akan pentingnya protokol kesehatan.
Danramil 1013-03/Teweh Tengah Lettu Inf M. Guntur mengatakan, dalam kegiatan operasi yustisi dan PPKM masih ada masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan tanpa menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.
“Untuk operasi yustisi yang menjadi sasaran adalah warga masyarakat, baik yang berada di tempat umum maupun pengedara roda dua yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker. Sanksi ditempat seperti menyapu trotoar dan push up adalah yang diberikan petugas guna menyadarkan masyarakat akan pentingnya menaati protokol kesehatan,”ujar Danramil.
Tinggalkan Balasan