Tim Gugus Tugas Covid 19 Lakukan Rapid Test Bagi Warga dan Pedagang Pasar Kahayan
Setelah melaksanakan rapid test bagi pedagang di Pasar Besar, kali ini Tim Gugus Tugas COVID-19 mengadakan rapid test di Pasar Kahayan yang berada di jalan Cilik Riwut Km 1,5 kota Palangka raya.
Untuk mencegah penyebaran COVID-19 di kawasan pasar yang ada di Kota Palangka Raya, Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Rapid Test di Kawasan Pasar Kahayan setelah pada sebelumnya Tim Gugus Tugas COVID-19 telah melaksanakan rapid test terhadap pedagang di Pasar Besar
Hadir dalam kegiatan rapid test Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Dandim 1016/Plk Kolonel. Inf. I Gede Putra Yasa dan jajaran di lingkup Pemprov dan Pemkot serta Forkompinda, Selasa (26/05/2020). Dalam kesempatan ini Dandim mengatakan bahwa Rapid Test yang dilakukan di kawasan pasar adalah upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Palangka Raya dan selalu di dukung oleh Kodim 1016/Plk. “Kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota dalam menangani pencegahan penyebaran COVID-19, ada selalu kami dukung baik agar virus ini segera berakhir, terang Dandim, saat ikut dalam memantau kegiatan rapid test. (Pendim 1016/Plk)
Tinggalkan Balasan