Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Pulang Pisau.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) kini lebih memperketat pengawasan, dan mewaspadai masuknya klaster-klater baru atau terjadinya transmisi lokal yang membawa wabah ke wilayah Kabupaten Pulpis.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang juga Bupati Pulpis H Edy Pratowo melalui Koordinator Bidang Operasi Gugus Tugas Penangangan Covid-19 Kabupaten Pulpis yang juga Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1011/KLK, Mayor Inf. Mulyadi, Rabu 27 Mei 2020 menegaskan, pemberlakuan yang dilaksanakan oleh pihaknya di lapangan akan lebih diperketat lagi terlebih mengingat Palangka Raya dan Kapuas sudah cukup transmisi lokal.
Mulyadi menegaskan, dia juga telah menyampaikan pada saat evaluasi kepada anggota yang melaksanakan rapid test bahwa sejak Selasa 26 Mei 2020, orang yang mau lewat Kabupaten Pulpis selain penduduk Pulpis, maka diperintahkan untuk kembali atau diminta untuk putar balik kembali. “Jadi saya minta tidak usah ragu-ragu, dan laksanakan tugas di lapangan, karena apa yang kita laksanakan ini demi masyarakat kita di Bumi Handep Hapakat,” katanya.
Menurut Mulyadi, terkait dengan giat di lapangan, Tim Gugus Tugas dalam hal pengaturan orang yang mau masuk atau lewat wilayah Pulpis agar lebih fleksibel dan tidak kaku dalam penyampaian pembatasan. “Bertindak proporsional dan manfaatkan potensi wilayah, sehingga orang yang diberhentikan bisa menerima dan mengerti. Dan saya minta kepada petugas di lapangan menghindari bentrok dengan masyarakat, laksanakan giat tegas dengan cara santun, ramah dan perhatikan etika berbicara/penyampaian,” kata Mulyadi.
Tinggalkan Balasan