Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kodim 1017/Lmd Terima Penyuluhan Hukum
Lamandau, -Dalam upaya meminimalisir pelangaran serta meningkatkan wawasan Hukum, Personel Jajaran Kodim 1017/Lmd bersama Ibu-ibu Persit KCK Cab XLIV Dim 1017/Lmd menerima penyuluhan Hukum dari Tim Kodam XII/Tpr bertempat di Aula Makodim 1017/Lmd Jl. Trans Kalimantan KM 03 Desa Kujan Kec. Bulik, Kab. Lamandau, Selasa(06/08/24).
Kalakduk Bankum Kumdam XII/Tpr Mayor Chk Nugroho, S.H, M.H dalam sambutannya menyampaikan “Pelaksanaan penyuluhan Hukum kepada Anggota TNI dan keluarga dari Tim bertujuan agar para prajurit TNI beserta keluarga di Jajaran Kodim 1017/Lmd sadar dan taat kepada hukum. Sehingga kedepannya tidak terjadi pelanggaran baik disiplin maupun pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Prajurit TNI maupun keluarganya, “Tuturnya.
Letkol Arm Ari Sugiharto S. Sos melalui Pasi Intel Kodim 1017/Lmd Kapten Inf Muhammad Yeen menututurkan, “Kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara mendalam mengenai hukum dan peraturan yang ada, sehingga anggota sadar untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan satuan maupun diri sendiri serta keluarga” pungkasnya.
Lebih lanjut Beliau berharap, “Melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer serta Persit dapat meminimalisasi angka pelanggaran satuan khususnya di Kodim 1017/Lmd,” tutup Pasi Intel.
Tinggalkan Balasan