TNI POLRI Dan Satpol PP Intensifkan Patroli Malam Penertiban Ditengah Pemberlakuan PSBB di Kabupaten Kapuas.
Terkait pemberlakuan PSBB, Kodim 1011/Klk bersama Polres Kapuas dan Sat Pol PP Kabupaten Kapuas rutin intensifkan patroli malam penertiban kepada Masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19 yang ada diwilayah Kabupaten Kapuas, Minggu (07/06/2020). Patroli gabungan yang menyasari tempat-tempat dan lokasi yang sering dijadikan ajang nongkrong oleh Masyarakat dilakukan rutin setiap harinya mulai pukul 20.00 WIB selama pemberlakuan PSBB.
Komandan Kodim 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro, S.Sos. mengatakan, patroli penertiban ini dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam mendukung pemerintah Kabupaten Kapuas yang sudah memberlakukan PSBB dalam mencegah penyebaran Covid-19. “Kita lakukan pembubaran, namun tetap kita mengutamakan pendekatan yang humanis dalam pelaksanaan penertiban PSBB”, ucap Dandim 1011/Klk.
Pihaknya berharap, masyarakat untuk sadar bahwa interaksi di tempat umum dengan cara berkerumun dapat membahayakan, oleh karna itu patroli penertiban ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Masyarakat
ditengah penerapan PSBB. “Ini adalah upaya kami TNI – Polri dan Pemerintah daerah Kabupaten Kapuas, agar kita semua terhindar dari pandemic Virus Corona atau Covid 19”. Tutupnya Dandim 1011/Klk.
Tinggalkan Balasan