YONIF 631 ANTANG MELATIH PERATURAN MILITER DASAR KEPADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA TAHUN 2016
Dalam rangka membantu Pemda Muara Teweh khususnya satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Yonif 613 /Atg, Kompi senapan C melatih atau memberikan pelatihan kepada Satpol PP Kab. Muara Teweh mengikuti pelatihan Peraturan Militer Dasar (Permildas),yang dilaksanakan pada hari Selasa (12/1) Di Stadion Mini Tiara Batara M Teweh. Dalam kesempatan ini Komandan Satpol PP Kab. Muara Teweh Drs. Apris. S mengucapkan terima kasih kepada satuan Yonif 631/Atg yang telah memberikan materi Permildas kepada anggota Satpol PP yang baru.
Dalam kesempatan ini Komandan peleton I Letda Inf Hendi Fristiadi mengatakan, latihan ini diberikan untuk membentuk karakter dan sikap biasa serta tidak pernah dilakukan sebelumnya agar dapat menjadi karakter sebagai satuan, latihan yang diberikan latihan untuk membentuk sikap, disiplin, fisik dalam ilmu kemiliteran, sehingga nantinya dapat diterapkan pada saat bertugas menjadi satuan pengamanan peraturan daerah dan menjadi pedoman untuk lebih baik. Para peserta sangat antusias mengikuti latihan ini, mengingat latihan dapat membentuk karakter seseorang lebih disiplin, diharapkan dengan pelatihan ini anggota Satpol PP yang baru dapat merubah sikap lebih mandiri, disiplin dan dapat menerapkannya dimana bertugas serta lingkungan sekitarnya.
Tinggalkan Balasan