Objek Wisata Ditutup, Wisatawan akan Dicegat Anggota Koramil 1015-06/Smd

Kotawaringin Timur-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memberlakukan penutupan sementara terhadap tempat wisata alam, wisata religi, wisata keluarga, dan wisata buatan (kolam renang, kolam pemancingan, agrowisata dll) sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kalimanatan Tengah No. 443.1/61/Satgas Covid 19 tanggal 6 Mei 2021 perihal petunjuk perjalanan orang dalam masa pandemi Covid 19 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dan pertimbangan hasil rapat satgas penanganan Covid 19 tanggal 11 Mei 2021.

Menindak lanjuti hal tersebut, Anggota Babinsa Koramil 1015-06/Smd Trimadona mulai melakukan penjagaan di jalur objek wisata setelah pemerintah daerah mengeluarkan surat edaran terkait penutupan tempat wisata guna mencegah penyebaran Covid-19. Sebab, dikhawatirkan terjadi kerumunan di lokasi wisata saat libur Idul Fitri 1442 H, Sabtu (15/05)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Polsek, Pospol, Koramill 1015-06/Smd, Airud Polda

Anggota Babinsa Koramil 1015-06/Smd Trimadona mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek setempat dan juga mensosialisasikan penegakan disiplin protokol kesehatan

“Yang kami lakukan dengan menjaga di jalur objek wisata, paling rawan di Ujung Pandaran, sehingga kami sudah berkoordinasi dengan polsek setempat untuk pengamanan di jalur tersebut,” ujar Anggota Babinsa Koramil 1015-06/Smd Trimadona

Secara terpisah Danramil 1015-96/Smd Letda Inf Margus menuturkan Pantai Ujung Pandaran merupakan salah satu kawasan yang selalu dikunjungi wisatawan saat liburan. Mengingat situasi pandemi Covid-19, kawasan tersebut di tutup. Masih ada saja masyarakat yang bandel menerobos, padahal pemerintah daerah telah menutup sementara kawasan wisata.

“Jika mendapati hal ini, anggota koramil 1015-06/Smd langsung mengarahkan pengendara untuk segera balik kanan,” tegas Danramil 1015-96/Smd Letda Inf Margus

Danramil 1015-96/Smd Letda Inf Margus menambahkan meski tidak melakukan penutupan arus, namun pihaknya siaga dengan menjaga secara ketat agar tidak ada warga yang melakukan kunjungan ke Pantai Ujung Pandaran dan sekitarnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DANREM 102 PJG
Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto,S.I.P
September 2024
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
Archive