PEMBEKALAN PENTINGNYA BELA NEGARA BAGI CPNS KEMENKUMHAM SE WILAYAH KALTENG/SEL

Negara kita yang merupakan negara kepulauan tidak terluput dari ancaman, gangguan dan hambatan serta tantangan dari dalam maupun luar.

Utk itu perkuatan sistem pertahanan adalah solusi terpenting dalam menjaga kedaulatan bangsa demi keutuhan Nkri.

TNI sebagai garda terdepan bangsa mempunyai tugas menjaga kedaulatan bangsa di wilayah teritorial Republik Indonesia yang meliputi wilayah daratan, lautan maupun ruang udara. Perkuatan sistem pertahanan bangsa bukan hanya kewajiban tni semata. Namun diperkuat dengan komponen lainnya.

Tni sebagai komponen utama dibantu oleh komponen cadangan dan pendukung yang terdiri dari seluruh lapisan masyarakat. Kekuatan iniah yang menjadikan bangsa Indonesia memiliki kekuatan sistem pertahanan rakyat semesta dimana apabila negara dalam keadaan darurat, maka TNI dan rakyat bersama-sama ambil bagian dalam memberikan perlawanan dari pihak yang mencoba mengganggu kedaulatan bangsa.

Untuk itulah, peran rakyat bukan merupakan peran yang dianggap remeh dalam bela negara. Namun sangat diperlukan dalam memberikan kepedulian terhadap rasa cinta terhadap tanah air Indonesia.

KUM3
Peran rakyat dalam bela negara juga diatur dalam UUD 1945, UU no 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara serta UU no. 39 tahun 1999 tentang HAM dimana setiap warga negara Indonesia wajib berperan serta dalam upaya bela negara tersebut.

Sebagaimana pilar bangsa terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, maka pilar inilah yang harus dipedomani oleh TNI dan rakyat dalam rangka menjaga keutuhan bangsa.
Jiwa Pancasilais dan menjadikannya sebagai ideologi luhur bangsa yang harus dijunjung tinggi, UUD 1945 sebagai norma dasar negara (ground norm) yang berarti pula mengedepankan hukum dalam setiap perbuatan, serta menyatukan

 

KUM4

setiap perbedaan/kemajemukan kita dalam konsep bhineka tunggal ika.

Warga negara Indonesia juga harus dibekali dengan rasa kecintaan thd tanah airnya, memiliki pancasila sebagai ideologi yang tertanam, berkorban demi negara, serta perasaan senasib dan sepenanggungan.

Dengan bekal pilar bangsa maka wujud bela negara akan dapat kita implementasikan dalam dunia kerja kita.
Dengan kuatnya jiwa cinta tanah air kita, pasti akan memperkuat benteng hati kita untuk menghindari kelalaian dan kesengajaan kita dalam pelanggaran sekecil apapun karena kita ingin berkontribusi terbaik bagi bangsa ini.
Kedepan peperangan konvensional diprediksi belum ada, namun tidak menutup kemungkinan model perang yang lain juga muncul yaitu perang asimetris dimana kekuatan teknologi menjadi tumpuan nyata serta upaya-upaya menghancurkan suatu negara yang dimulai dari ideologi bangsa, ekonomi, politik, sosial budaya.
Maka dari itu, kita sebagai warga negara harus pro aktif dalam membekali diri pilar-pilar kebangsaan dan mengimpikasikannya dalam dunia pekerjaan kita sehingga ancaman, gangguan, hambatan serta tantangan bisa terhindari dari negara yang kita cintai ini.
Acara pembekalan berjalan dengan penuh antusias dengan banyaknya responden yang bertanya terkait pembekalan ini.

KUM1 KUM2  

 

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DANREM 102 PJG
Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto,S.I.P
September 2024
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
Archive