Dandim 1016/Plk Beri Materi Leadership Kepada Aparatur Desa Se-Kalteng
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Aula Hotel Fovere,Jalan G.Obos Palangka Raya, Senin (26/08/2024).
Dalam pemaparannya, Letkol Arh Jimmy Hutapea, S.E.,menjelaskan kepada peserta bahwa pentingnya peran pemimpin dalam pembinaan dan pengawasan di tingkat desa, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Secara struktural, Pemerintahan Desa dan Aparatur Desa merupakan bagian integral dari struktur Pemerintah Pusat dan Daerah,” ujarnya.
Letkol Arh Jimmy Hutapea, S.E.,juga menjelaskan bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa adalah pemimpin di tingkat desa yang menjalankan tugas secara hirarkis dari pemerintah pusat. Mereka merupakan bagian dari sistem roda pemerintahan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Lebih lanjut, Dandim 1016/Plk menerangkan pentingnya Bimbingan dan Pengawasan (BINWAS) oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah terhadap Pemerintah Desa. “Ini dilakukan melalui peningkatan kapasitas aparatur desa dalam bentuk pelatihan dan bimbingan teknis, sehingga aparatur desa dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih efektif,” jelasnya.
Letkol Arh Jimmy Hutapea, S.E.,juga menyoroti tantangan kepemimpinan desa di era digital dalam perkembangan teknologi informasi, menurutnya, hal ini dapat mempengaruhi perilaku masyarakat desa. Oleh karena itu, dibutuhkan pemimpin desa yang mampu memanfaatkan teknologi informasi dalam memperkuat pemerintahan dan pembangunan Desa.
“Kompetisi dalam pembangunan semakin ketat, sehingga dibutuhkan pemimpin yang kreatif dan inovatif untuk menjawab tantangan ini,” tuturnya saat mengantar materi.
“Dengan bekal yang didapatkan dari pelatihan ini, aparatur desa diharapkan mampu mengadopsi teknologi dan strategi kepemimpinan yang sesuai dengan perkembangan zaman, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memajukan desa secara keseluruhan” tutupnya.
Tinggalkan Balasan