Kodim Palangka Raya Dukung Terapkan Disiplin Protokol Covid 19 Kepada Masyarakat Pasca PSBB Berakhir
Anggota Kodim 1016/Palangka Raya yang tergabung dalam tim PSKH di masing-masing kelurahan di wilayah Kota Palangka Raya serta pos lintas batas melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilaksanakan ditempat keramaian/fasilitas umum pasca PSBB Kota Palangka Raya berakhir. Jum’at (29/5/2020). Kegiatan gabungan yang dilaksanakan TNI, Polri, Sat Pol PP, Dishub serta aparatur pemerintahan tingkat kelurahan ini bertujuan untuk menegakan kedisiplinan dan kesadaran bagi masyarakat, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah pusat, guna memutus rantai penyebaran Corona Virus Desease 19 di Kota Palangka Raya.
Penegakan disiplin ini dilaksanakan ditempat keramaian/fasilitas umum seperti mall, pasar, tempat rekreasi, resto/rumah makan, tempat ibadah maupun sarana umum lainnya serta pintu masuk ke arah kota Palangka Raya.
Lokasi penegakan disiplin diantaranya meliputi Pos PSKH Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka, Menteng, Langkai, Pahandut, Sabaru, Kereng Bangkirai, Pos libas Sabangau dan Pos Libas Pahandut Sebrang.
Dandim 1016/Palangka Raya Kolonel Inf I Gede Putra Yasa, S.IP mengimbau kepada para anggota Kodim yang bertugas dilapangan, selalu utamakan keamanan dengan menerapkan protokol covid 19.
“Saya tidak bosan-bosannya menyampaikan khususnya kepada anggota Kodim yang bertugas dilapangan untuk tetap menerapkan protokol covid 19, pake masker, kaca mata dan sarung tangan serta hand sanitizer wajib di bawa masing-masing anggota,” tegasnya.
Lanjutnya Dandim berpesan, dalam pengawasan maupun pengedalian kegiatan utamakan secara persuasif dan humanis kepada masyarakat tentang kebijakan pemerintah dengan selalu berpedoman pada protokol Covid 19, semoga pandemi Covid 19 ini cepat berlalu. Pungkasnya. (Pendim 1016/Plk)
Tinggalkan Balasan